(singkat padat dan mudah untuk dilaksanakan)
BAGAIMANA MEMPEROLEH KETERANGAN MENGENAI
DATA ATAU SIMPANAN NASABAH PENYIMPAN
YANG STATUSNYA SEBAGAI SAKSI
Bagaimana solusinya manakala menghadapi untuk memperoleh data-data nasabah yang statusnya sebagai saksi , mengingat :
Pasal 40 ayat 1 UU No.10/98 tentang perubahan UU no. 7/1992 disebutkan :
1. Bank wajib merahasiakan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan simpanannya, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Pasal 41 A, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, dan Pasal 44 A.
Dalam Pasal 42 ayat 1 UU No.10/98 tentang perubahan UU no. 7/1992 disebutkan :
" Untuk kepentingan peradilan dalam perkara pidana, Pimpinan Bank Indonesia dapat memberikan izin kepada polisi, jaksa atau hakim untuk memperoleh keterangan dari bank mengenai simpanan tersangka atau terdakwa pada bank "
Artinya dalam pasal tersebut Bank Indonesia tidak bisa memberikan ijin mengenai simpanan yang statusnya sebagai saksi.
Lantas bagaimana untuk dapat memperoleh data-data simpanan tersebut yang statusnya sebagai saksi, didalam pasal pasal 44 a ayat 1 UU No. 10 tahun 1998 perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan disebutkan :
“ Atas permintaan, persetujuan atau kuasa dari Nasabah Penyimpan yang dibuat secara tertulis, bank wajib memberikan keterangan mengenai simpanan Nasabah Penyimpan pada bank yang bersangkutan kepada pihak yang ditunjuk oleh Nasabah Penyimpan tersebut “
Mudah untuk dilaksanakan, buat Surat Kuasa fomat seperti ini :
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini saya :
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Berdasarkan :
1. Pasal 44 a ayat 1 UU UU No 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 1998
2. Untuk kepentingan Penyidikan sehubungan Laporan Polisi No. Pol. : LP/......./XI/2010/Reskrim,tanggal ...... Nopember 2010 sehubungan dengan Tindak Pidana ...................... sebagaimana dimaksud dalam pasal .......................................... yang diduga telah dilakukan .......................................
Dengan ini memberikan kuasa kepada Penyidik/Penyidik Polres Ngastino dirojo atas nama :
1. Nama :
Pangkat /Nrp :
Jabatan :
2. Nama :
Pangkat /Nrp :
Jabatan :
Untuk dapat membuka dan meminta data-data transaksi rekening nomor................ atas nama ................ pada Bank Arjuna Wiwaha kantor Cabang Ngastino dirojo dimohon kepada pejabat pada Bank Arjuna Wiwaha kantor Cabang Ngastino dirojo dimohon Untuk dapat memberikan keterangan dan data - data yang diperlukan dalam penyidikan
Demikian surat kuasa ini dibuat dan diberikan dengan sebenarnya dan tidak adanya tekanan dari pihak manapun.
Ngastino dirojo , 2011
Pemberi kuasa
Penerima kuasa
Semoga bermanfaat.
WAH TERIMA KASIH ATAS INFORMASINYA
BalasHapusterimakasih infonya blogger
BalasHapusterimakasih semoga amalnya diterima
BalasHapusBos, tolong contoh surat untuk pengajuan pembukaan rekening tersangka
BalasHapusmaju terus
BalasHapus